Senin, 14 Januari 2019

KINERJA EKSEKUTIF


KATA PENGANTAR

      Puji syukur atas kehadirat Allah yang maha esa karena dengan  rahmat dan karunianya  saya selaku penyusun masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan  tugas makalah ini. Saya harap dengan adanya makalah ini yang berjudul “ KINERJA LEMBAGA EKSEKUTIF“ dapat menambah wawasan para pembaca atau penyimak dan mengetahui isi dari makalah  ini. Tidak lupa saya ucapkan terima kasih kepada pembimbing dan juga teman teman yang telah memberi dukungan dalam menyelesaikan makalah ini.
 Penyusun menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan  oleh sebab itu penulis sangat mengharap kritik dan saran yang membangun dari para penyimak ataupun pembaca. Dan semoga dengan adanya makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca  dan penyimak.


DAFTAR ISI

3.1 Kesimpulan 10

                 BAB 1 PENDAHULUAN




Dalam sebuah sistem pengendalian manajemen yang baik dapat membantu dalam proses pembuatan keputusan dam memotivasi setiap individu dalam sebuah organisasi agar melakukan keseluruhan konsep yang telah ditentukan. Sistem pengendalian manajemen adalah suatu proses yang menjamin bahwa sumber-sumber diperoleh dan digunakan dengan efektif dan efisien dalam rangka pencapaian tujuan organisasi, dengan kata lain pengendalian manajemen dapat diartikan sebagai proses untuk menjamin bahwa sumber manusia, fisik dan teknologi dialokasikan agar mencapai tujuan organisasi secara menyeluruh.


Pengendalian manajemen berhubungan dengan arah kegiatan manajemen sesuai dengan garis besar pedoman yang sudah ditentukan dalam proses perencanaan strategi. Sistem pengendalian manajemen meramalkan besarnya penjualan dan biaya untuk tiap level aktifitas, anggaran, evaluasi kinerja dan motivasi karyawan.
Dalam era globalisasi saat ini perkembangan industri dan perekonomian harus diimbangi oleh kinerja karyawan yang baik sehingga dapat tercipta dan tercapainya tujuan-tujuan yang ingin dicapai. Salah satu persoalan penting dalam pengelolaan sumber daya manusia (pegawai) dalam organisasi adalah mengukur kinerja pegawai. Pengukuran kinerja dikatakan penting mengingat melalui pengukuran kinerja dapat diketahui seberapa tepat pegawai telah menjalankan fungsinya. Ketepatan pegawai dalam menjalankan fungsinya akan sangat berpengaruh terhadap pencapaian kinerja organisasi secara keseluruhan. Selain itu, hasil pengukuran kinerja pegawai akan memberikan informasi penting dalam proses pengembangan pegawai.

1.2 Rumusan Masalah

Berdasarkan uraian latar belakang diatas maka rumusan masalah yang akan di kaji dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Apakah yang dimaksud dengan Pengukuran Kinerja ?
2.      Apa pengertian pengukuran kinerja.?
3.      Bagaimanakah Kriteria Sistem Pengukuran Kinerja ?
4.      Bagaiamana hasil kepuasan terhadap eksekutif ?

1.3    Tujuan

  Dengan adanya rumusan masalah diatas maka tujuan dari makalah ini adalah:
1.      Mengetahui penjelasan dari Pengukuran Kinerja.
2.      Mengetahui  Pengukuran Kinerja.
3.      Mengetahui tentang Kriteria Sistem Pengukuran Kinerja.
4.      untuk mengetahui bagaimana kepuasan terhadap eksekutif


BAB II   PEMBAHASAN

2.1    Pengertian Kinerja


Kinerja merupakan hasil kerja yang dicapai oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Pada dasarnya pengertian kinerja dapat dimaknai secara beragam. Beberapa pakar memandangnya sebagai hasil dari suatu proses penyelesaian pekerjaan, sementara sebagian yang lain memahaminya sebagai perilaku yang diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan.
Menurut Ilgen and Schneider (Williams, 2002: 94): “Performance is what the person or system does”. Hal senada dikemukakan oleh Mohrman et al (Williams, 2002: 94) sebagai berikut: “A performance consists of a performer engaging in behavior in a situation to achieve results”. Dari kedua pendapat ini, terlihat bahwa kinerja dilihat sebagai suatu proses bagaimana sesuatu dilakukan. Jadi, pengukuran kinerja dilihat dari baik-tidaknya aktivitas tertentu untuk mendapatkan hasil yang diinginkan.
Menurut Mangkunegara, Anwar Prabu,  kinerja diartikan sebagai : ”Hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya.” Sedangkan menurutNawawi H. Hadari, yang dimaksud dengan kinerja adalah: ”Hasil dari pelaksanaan suatu pekerjaan, baik yang bersifat fisik/mental maupun non fisik/non mental.”
Dari beberapa pendapat tersebut, kinerja dapat dipandang dari perspektif hasil, proses, atau perilaku yang mengarah pada pencapaian tujuan. Oleh karena itu, tugas dalam konteks penilaian kinerja, tugas pertama pimpinan organisasi adalah menentukan perspektif kinerja yang mana yang akan digunakan dalam memaknai kinerja dalam organisasi yang dipimpinnya.

2.2    Pengertian Pengukuran Kinerja

Pengukuran kinerja adalah proses di mana organisasi menetapkan parameter hasil untuk dicapai oleh program, investasi, dan akusisi yang dilakukan. Proses pengukuran kinerja seringkali membutuhkan penggunaan bukti statistik untuk menentukan tingkat kemajuan suatu organisasi dalam meraih tujuannya. Tujuan mendasar di balik dilakukannya pengukuran adalah untuk meningkatkan kinerja secara umum.
Pengukuran Kinerja juga merupakan hasil dari suatu penilaian yang sistematik dan didasarkan pada kelompok indikator kinerja kegiatan yang berupa indikator-indikator masukan, keluaran, hasil, manfaat, dan dampak.. Pengukuran kinerja digunakan sebagai dasar untuk menilai keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan dalam rangka mewujudkan visi dan misi.
Pengukuran kinerja merupakan suatu alat manajemen yang digunakan untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan akuntabilitas. Pengukuran kinerja juga digunakan untuk menilai pencapaian tujuan dan sasaran (James Whittaker, 1993)
Sedangkan menurut Junaedi (2002 : 380-381) “Pengukuran kinerja merupakan proses mencatat dan mengukur pencapaian pelaksanaan kegiatan dalam arah pencapaian misi melalui hasil-hasil yang ditampilkan berupa produk, jasa, ataupun proses”. Artinya, setiap kegiatan perusahaan harus dapat diukur dan dinyatakan keterkaitannya dengan pencapaian arah perusahaan di masa yang akan datang yang dinyatakan dalam misi dan visi perusahaan.
Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa sistem pengukuran kinerja adalah suatu sistem yang bertujuan untuk membantu manajer perusahaan menilai pencapaian suatu strategi melalui alat ukur keuangan dan non keuangan. Hasil pengukuran tersebut kemudian digunakan sebagai umpan balik yang akan memberikan informasi tentang prestasi pelaksanaan suatu rencana dan titik dimana perusahaan memerlukan penyesuaian-penyesuaian atas aktivitas perencanaan dan pengendalian

2.3 Sistem Pegukuran Kinerja

Untuk mengukur kinerja, dapat digunakan beberapa ukuran kinerja. Beberapa ukuran kinerja yang meliputi; kuantitas kerja, kualitas kerja, pengetahuan tentang pekerjaan, kemampuan mengemukakan pendapat, pengambilan keputusan, perencanaan kerja dan daerah organisasi kerja. Ukuran prestasi yang lebih disederhana terdapat tiga kreteria untuk mengukur kinerja, pertama; kuantitas kerja, yaitu jumlah yang harus dikerjakan, kedua, kualitas kerja, yaitu mutu yang dihasilkan, dan ketiga, ketepatan waktu, yaitu kesesuaiannya dengan waktu yang telah ditetapkan.

2.4 kinerja lembaga eksekutif

       Lembaga eksekutif merupakan salah satu lembaga negara yang paling pokok dan paling di sorot dalam berjalannya pemerintahan di negara Indonesia. Di mana lembaga eksekutif ini sebagai lembaga pelaksana undang-undang yang sudah ditetapkan dan menjalankan fungsi pemerintahan di suatu negara. Lembaga eksekutif ini meliputi presiden dan wakil presiden, menteri, pemerintah di tingkat daerah seperti gubernur, bupati/walikota, camat, dan kades/lurah. Lembaga eksekutif ini lebih kita kenal dengan nama pemerintah. Di dalam  kinerja lembaga eksekutif ini terutama presiden yang merupakan kepala negara sekaligus kelapa pemeritahan dalam sistem pemerintahan di Indonesia menjadi tolak ukur bagi berjalannya suatu negara, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Lembaga eksekutif dapat dinilai dari beberapa faktor yang mudah dilihat yang diantaranya yaitu keadaan ekonomi, budaya, pendidikan dll, yang semuanya itu untuk kesejahteraan rakyat. Tugas dari lembaga eksekutif atau pemerintah ini sebagian besar sudah tertera pada alenia ke empat dalam pembukaan UUD 1945 yang sudah ada pada tanggal 18 Agustus 1945 yaitu untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
kinerja lembaga eksekutif sejauh ini di anggap cukup baik oleh sebagian besar masyarakat indonesia yang di lihat atau di buktikan dari beberapa pendapat masyarakat tentang hasil kerja eksekutif. faktor politik, pelayanan, pembangunan, kesehatan, dll menjadi tolak ukur bahwa kinerja  lembaga eksekutif di anggap cukup baik. tidak hanya itu lembaga eksekutif di indonesia juga di pandang baik atau cukup memuaskan yang di buktikan melalui servei yang di lakukan oleh beberapa lembaga survei yang ada di indonesia. berikut adalah hasil survei yang dilakukan oleh lembaga-lembaga survei :

1.        Lembaga survei Y-Publica mencatat tingkat kepuasan publik terhadap kinerja lembaga eksekutif meningkat.. Direktur Eksekutif Y-Publica Rudi Hartono mencatat tingkat kepuasan publik naik dari 72,5% pada Mei menjadi 72,9% pada Agustus. Kinerja yang paling diapresiasi adalah pembangunan infrastruktur dengan tingkat kepuasan 78,2%, pemberantasan korupsi 74,5%, hubungan luar negeri 74,2%, penegakan hukum 73,1%, dan pendidikan 72,6%.
2.        Hasil survei lembaga kajian Indo Barometer menyebutkan, 68,6 persen publik puas dengan kinerja lembaga eksekutif."Dari evaluasi kinerja pemerintahan, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja eksekutif mencapai 68,6 persen, sedangkan yang kurang atau tidak puas 29,4 persen," kata Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari dalam rilis Survei Nasional Evaluasi 3,5 Tahun. Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja tercatat sebesar 61,2 persen dan yang kurang atau tidak puas sebesar 34,8 persen.
Dari beberapa hasil survei yang telah dipaparkan di atas menjadi penguat bahwa sejauh ini kinerja eksekutif di pandang cukup memuaskan.
BAB III   PENUTUP

Lembaga eksekutif dapat dinilai dari beberapa faktor yang mudah dilihat yang diantaranya yaitu keadaan ekonomi, budaya, pendidikan dll, yang semuanya itu untuk kesejahteraan rakyat. Tugas dari lembaga eksekutif atau pemerintah ini sebagian besar sudah tertera pada alenia ke empat dalam pembukaan UUD 1945 yang sudah ada pada tanggal 18 Agustus 1945 yaitu untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. dari penjelasan atau paparan diatas membuat kesimpulan bahwa kinerja eksekutif dinilai cukup baik yang di buktikan juga dengan beberapa hasil survei yang dilakukan oleh beberapa lembaga survei
      Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan oleh karena itu penulis mengharapkan kritik atau saran yang membangun dari para penyimak makalah ini, demi untuk menjadikan kedepannya agar lebih baik lagi dalam melakukan penyusunan






Tidak ada komentar:

Globalisasi di tinjau dari aspek media

KATA PENGANTAR       Puji syukur atas kehadirat Allah yang maha esa karena dengan   rahmat dan karunianya   saya selaku penyusun masi...