KATA PENGANTAR
Puji syukur atas kehadirat Allah yang maha esa karena dengan rahmat dan karunianya saya selaku penyusun masih diberi kesempatan
untuk menyelesaikan tugas makalah ini.
Saya harap dengan adanya makalah ini yang berjudul “ KINERJA
LEMBAGA EKSEKUTIF“ dapat menambah
wawasan para pembaca atau penyimak dan mengetahui isi dari makalah ini. Tidak lupa saya ucapkan terima kasih
kepada pembimbing dan juga teman teman yang telah memberi dukungan dalam
menyelesaikan makalah ini.
Penyusun menyadari
bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan oleh sebab itu penulis sangat mengharap
kritik dan saran yang membangun dari para penyimak ataupun pembaca. Dan semoga
dengan adanya makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan penyimak.
DAFTAR ISI
BAB 1 PENDAHULUAN
Dalam sebuah sistem pengendalian
manajemen yang baik dapat membantu dalam proses pembuatan keputusan dam
memotivasi setiap individu dalam sebuah organisasi
agar melakukan keseluruhan konsep yang telah ditentukan. Sistem pengendalian
manajemen adalah suatu proses yang menjamin bahwa sumber-sumber diperoleh dan
digunakan dengan efektif dan efisien dalam rangka pencapaian tujuan organisasi,
dengan kata lain pengendalian manajemen dapat diartikan sebagai proses untuk
menjamin bahwa sumber manusia, fisik dan teknologi dialokasikan agar mencapai
tujuan organisasi secara menyeluruh.
Pengendalian manajemen berhubungan dengan
arah kegiatan manajemen sesuai dengan garis besar pedoman yang sudah ditentukan
dalam proses perencanaan strategi. Sistem pengendalian manajemen meramalkan
besarnya penjualan dan biaya untuk tiap level aktifitas, anggaran, evaluasi
kinerja dan motivasi karyawan.
Dalam era globalisasi saat
ini perkembangan industri dan perekonomian harus diimbangi oleh kinerja karyawan yang baik sehingga dapat tercipta dan tercapainya
tujuan-tujuan yang ingin dicapai. Salah satu persoalan penting dalam
pengelolaan sumber daya manusia (pegawai) dalam organisasi adalah mengukur
kinerja pegawai. Pengukuran kinerja dikatakan penting mengingat melalui
pengukuran kinerja dapat diketahui seberapa tepat pegawai telah menjalankan
fungsinya. Ketepatan pegawai dalam menjalankan fungsinya akan sangat
berpengaruh terhadap pencapaian kinerja organisasi secara keseluruhan. Selain
itu, hasil pengukuran kinerja pegawai akan memberikan informasi penting dalam
proses pengembangan pegawai.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian
latar belakang diatas maka rumusan masalah yang akan di kaji dalam makalah ini
adalah sebagai berikut:
1.
Apakah yang dimaksud dengan Pengukuran Kinerja ?
2.
Apa pengertian pengukuran
kinerja.?
3.
Bagaimanakah Kriteria Sistem Pengukuran Kinerja ?
4.
Bagaiamana hasil kepuasan
terhadap eksekutif ?
1.3 Tujuan
Dengan adanya rumusan masalah diatas maka
tujuan dari makalah ini adalah:
1. Mengetahui penjelasan
dari Pengukuran Kinerja.
2. Mengetahui Pengukuran Kinerja.
3. Mengetahui
tentang Kriteria Sistem Pengukuran Kinerja.
4. untuk
mengetahui bagaimana kepuasan terhadap eksekutif
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Kinerja
Kinerja merupakan
hasil kerja yang dicapai oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugas dan tanggung
jawabnya. Pada dasarnya pengertian kinerja dapat dimaknai secara beragam.
Beberapa pakar memandangnya sebagai hasil dari suatu proses penyelesaian
pekerjaan, sementara sebagian yang lain memahaminya sebagai perilaku yang
diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan.
Menurut Ilgen and
Schneider (Williams, 2002: 94): “Performance is what the person or
system does”. Hal senada dikemukakan oleh Mohrman et al (Williams, 2002:
94) sebagai berikut: “A performance consists of a performer engaging in
behavior in a situation to achieve results”. Dari kedua pendapat ini,
terlihat bahwa kinerja dilihat sebagai suatu proses bagaimana sesuatu
dilakukan. Jadi, pengukuran kinerja dilihat dari baik-tidaknya aktivitas
tertentu untuk mendapatkan hasil yang diinginkan.
Menurut Mangkunegara,
Anwar Prabu, kinerja diartikan sebagai : ”Hasil kerja secara
kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai dalam melaksanakan
tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya.” Sedangkan
menurutNawawi H. Hadari, yang dimaksud dengan kinerja adalah: ”Hasil
dari pelaksanaan suatu pekerjaan, baik yang bersifat fisik/mental maupun non
fisik/non mental.”
Dari beberapa pendapat
tersebut, kinerja dapat dipandang dari perspektif hasil, proses, atau perilaku
yang mengarah pada pencapaian tujuan. Oleh karena itu, tugas dalam konteks
penilaian kinerja, tugas pertama pimpinan organisasi adalah menentukan
perspektif kinerja yang mana yang akan digunakan dalam memaknai kinerja dalam
organisasi yang dipimpinnya.
2.2 Pengertian Pengukuran Kinerja
Pengukuran kinerja adalah
proses di mana organisasi menetapkan parameter hasil untuk dicapai oleh
program, investasi, dan akusisi yang dilakukan. Proses
pengukuran kinerja seringkali membutuhkan penggunaan bukti statistik untuk menentukan tingkat kemajuan suatu organisasi dalam meraih tujuannya. Tujuan mendasar di balik
dilakukannya pengukuran adalah untuk meningkatkan kinerja secara umum.
Pengukuran Kinerja juga merupakan
hasil dari suatu penilaian yang sistematik dan didasarkan pada kelompok
indikator kinerja kegiatan yang berupa indikator-indikator masukan, keluaran,
hasil, manfaat, dan dampak.. Pengukuran kinerja digunakan sebagai dasar untuk
menilai keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan sasaran
dan tujuan yang telah ditetapkan dalam rangka mewujudkan visi dan misi.
Pengukuran kinerja merupakan suatu
alat manajemen yang digunakan untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan
dan akuntabilitas. Pengukuran kinerja juga digunakan untuk menilai pencapaian
tujuan dan sasaran (James Whittaker, 1993)
Sedangkan menurut Junaedi (2002 :
380-381) “Pengukuran kinerja merupakan proses mencatat dan mengukur pencapaian
pelaksanaan kegiatan dalam arah pencapaian misi melalui hasil-hasil yang
ditampilkan berupa produk, jasa, ataupun proses”. Artinya, setiap kegiatan
perusahaan harus dapat diukur dan dinyatakan keterkaitannya dengan pencapaian
arah perusahaan di masa yang akan datang yang dinyatakan dalam misi dan visi
perusahaan.
Dari definisi diatas dapat
disimpulkan bahwa sistem pengukuran kinerja adalah suatu sistem yang bertujuan
untuk membantu manajer perusahaan menilai pencapaian suatu strategi melalui
alat ukur keuangan dan non keuangan. Hasil pengukuran tersebut kemudian
digunakan sebagai umpan balik yang akan memberikan informasi tentang
prestasi pelaksanaan suatu rencana dan titik dimana perusahaan memerlukan
penyesuaian-penyesuaian atas aktivitas perencanaan dan pengendalian
2.3 Sistem Pegukuran Kinerja
Untuk mengukur
kinerja, dapat digunakan beberapa ukuran kinerja. Beberapa ukuran kinerja yang meliputi;
kuantitas kerja, kualitas kerja, pengetahuan tentang pekerjaan, kemampuan
mengemukakan pendapat, pengambilan keputusan, perencanaan kerja dan daerah
organisasi kerja. Ukuran prestasi yang lebih disederhana terdapat tiga kreteria
untuk mengukur kinerja, pertama; kuantitas kerja, yaitu jumlah yang harus
dikerjakan, kedua, kualitas kerja, yaitu mutu yang dihasilkan, dan ketiga,
ketepatan waktu, yaitu kesesuaiannya dengan waktu yang telah ditetapkan.
2.4 kinerja lembaga eksekutif
Lembaga eksekutif merupakan salah satu lembaga negara yang
paling pokok dan paling di sorot dalam berjalannya pemerintahan di negara
Indonesia. Di mana lembaga eksekutif ini sebagai lembaga pelaksana
undang-undang yang sudah ditetapkan dan menjalankan fungsi pemerintahan di
suatu negara. Lembaga eksekutif ini meliputi presiden dan wakil presiden,
menteri, pemerintah di tingkat daerah seperti gubernur, bupati/walikota, camat,
dan kades/lurah. Lembaga eksekutif ini lebih kita kenal dengan nama pemerintah.
Di dalam kinerja lembaga eksekutif ini terutama presiden yang merupakan
kepala negara sekaligus kelapa pemeritahan dalam sistem pemerintahan di
Indonesia menjadi tolak ukur bagi berjalannya suatu negara, baik di dalam
negeri maupun di luar negeri.
Lembaga eksekutif dapat dinilai dari
beberapa faktor yang mudah dilihat yang diantaranya yaitu keadaan ekonomi,
budaya, pendidikan dll, yang semuanya itu untuk kesejahteraan rakyat. Tugas
dari lembaga eksekutif atau pemerintah ini sebagian besar sudah tertera pada
alenia ke empat dalam pembukaan UUD 1945 yang sudah ada pada tanggal 18 Agustus
1945 yaitu untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa
dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial.
kinerja
lembaga eksekutif sejauh ini di anggap cukup baik oleh sebagian besar
masyarakat indonesia yang di lihat atau di buktikan dari beberapa pendapat
masyarakat tentang hasil kerja eksekutif. faktor politik, pelayanan,
pembangunan, kesehatan, dll menjadi tolak ukur bahwa kinerja lembaga eksekutif di anggap cukup baik. tidak
hanya itu lembaga eksekutif di indonesia juga di pandang baik atau cukup
memuaskan yang di buktikan melalui servei yang di lakukan oleh beberapa lembaga
survei yang ada di indonesia. berikut adalah hasil survei yang dilakukan oleh
lembaga-lembaga survei :
1.
Lembaga survei Y-Publica mencatat tingkat kepuasan publik
terhadap kinerja lembaga eksekutif meningkat.. Direktur Eksekutif Y-Publica Rudi Hartono mencatat tingkat
kepuasan publik naik dari 72,5% pada Mei menjadi 72,9% pada Agustus. Kinerja
yang paling diapresiasi adalah pembangunan infrastruktur dengan tingkat kepuasan
78,2%, pemberantasan korupsi 74,5%, hubungan luar negeri 74,2%, penegakan hukum
73,1%, dan pendidikan 72,6%.
2.
Hasil survei lembaga kajian Indo Barometer
menyebutkan, 68,6 persen publik puas dengan kinerja
lembaga eksekutif."Dari evaluasi kinerja pemerintahan, tingkat kepuasan
masyarakat terhadap kinerja eksekutif mencapai 68,6 persen,
sedangkan yang kurang atau tidak puas 29,4 persen," kata Direktur
Eksekutif Indo Barometer M Qodari dalam rilis Survei Nasional Evaluasi 3,5 Tahun.
Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja tercatat sebesar 61,2
persen dan yang kurang atau tidak puas sebesar 34,8 persen.
Dari beberapa hasil survei yang
telah dipaparkan di atas menjadi penguat bahwa sejauh ini kinerja eksekutif di
pandang cukup memuaskan.
Lembaga eksekutif dapat dinilai dari
beberapa faktor yang mudah dilihat yang diantaranya yaitu keadaan ekonomi,
budaya, pendidikan dll, yang semuanya itu untuk kesejahteraan rakyat. Tugas
dari lembaga eksekutif atau pemerintah ini sebagian besar sudah tertera pada
alenia ke empat dalam pembukaan UUD 1945 yang sudah ada pada tanggal 18 Agustus
1945 yaitu untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa
dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial. dari penjelasan atau paparan diatas membuat kesimpulan bahwa kinerja
eksekutif dinilai cukup baik yang di buktikan juga dengan beberapa hasil survei
yang dilakukan oleh beberapa lembaga survei
Penulis
menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan oleh
karena itu penulis mengharapkan kritik atau saran yang membangun dari para
penyimak makalah ini, demi untuk menjadikan kedepannya agar lebih baik lagi
dalam melakukan penyusunan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar