Rabu, 16 Januari 2019

Globalisasi di tinjau dari aspek media


KATA PENGANTAR

      Puji syukur atas kehadirat Allah yang maha esa karena dengan  rahmat dan karunianya  saya selaku penyusun masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan  tugas makalah ini. Saya harap dengan adanya makalah ini yang berjudul “ GLOBALISASI DI TINJAU DARI ASPEK MEDIA“ dapat menambah wawasan para pembaca atau penyimak dan mengetahui isi dari makalah  ini. Tidak lupa saya ucapkan terima kasih kepada pembimbing dan juga teman teman yang telah memberi dukungan dalam menyelesaikan makalah ini.
 Penyusun menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan  oleh sebab itu penulis sangat mengharap kritik dan saran yang membangun dari para penyimak ataupun pembaca. Dan semoga dengan adanya makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca  dan penyimak.



DAFTAR ISI



BAB I

PENDAHULUAN




Media massa adalah alat yang digunakan dalam penyampaian pesan-pesan dari sumber kepada khalayak dengan menggunakan alat-alat komunikasi mekanis. Media massa memenuhi kebutuhan masyarakat akan fantasi dan informasi. Saat ini, jenis media massa yang sudah masuk di Indonesia dibagi menjadi 3: media cetak (seperti surat kabar, tabloid, majalah), media elektronik (seperti radio, televisi, film atau video), dan media online (seperti website, portal berita, blog, media sosial).
Media massa tidak hanya ditujukan pada masyarakat lokal dan nasional, melainkan juga internasional. Melalui media massa yang bersifat internasional ini, penyebarluasan informasi masuk dalam era globalisasi. Dengan memanfaatkan kemajuan teknologi telekomunikasi yang telah berkembang pesat, maka seluruh bangsa di dunia dapat disatukan dalam agenda globalisasi.
Media massa dan globalisasi memiliki pengaruh maupun peran yang saling mendukung satu sama lain. Pengaruh globalisasi terhadap media massa di Indonesia memiliki dampak yang positif (konstruktif) maupun negatif (destruktif). Dengan adanya pengaruh negatif inilah maka diperlukan gatekeeper (filter) terhadap informasi yang diterima.
Dampak negatif dari globalisasi dapat kita saring jika kita mengetahui dampak globalisasi secara keseluruhan, baik negatif maupun positifnya, yang menjadi bahasan utama dalam penulisan makalah ini.



1.      Bagaimana pengaruh globalisasi media massa di Indonesia?
2.      Apa saja dampak positif dan negatif dari media massa bagi masyarakat Indonesia?
3.      Bagaimana cara menghindari dampak negatif dari media massa?





Dalam setiap aktivitas yang dilakukan tentu saja mempunyai tujuan, dan tujuan tersebut merupakan dasar bagi orang melakukan pekerjaan tersebut. Makalah ini kami tulis dengan tujuan agar para pembaca mengetahui dampak globalisasi terhadap perkembangan media massa, baik dampak positif maupun negatif, dan bagaimana cara untuk menyaring dampak negatifnya sehingga kita dapat menggunakan media massa sesuai dengan fungsi aslinya serta tidak menyalahgunakan media massa untuk hal-hal yang melanggar norma.


Makalah ini diharapkan dapat memberikan konstribusi bagi pembaca pada umumnya. Adapun manfaat dalam makalah ini yaitu memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi pembaca agar dapat mengetahui pengaruh globalisasi terhadap media massa di Indonesia serta cara menggunakan media massa dengan baik dan benar.


BAB II

PEMBAHASAN 

2.1   Pengertian Globlisasi


Menurut asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Globalisasi adalah proses integrasi internasional yang terjadi karena pertukaran pandangan dunia, produk, pemikiran, dan aspek-aspek kebudayaan lainnya. Kemajuan infrastruktur, transportasi dan telekomunikasi, termasuk kemunculan telegraf danInternet, merupakan faktor utama dalam globalisasi yang semakin mendorong saling ketergantungan (interdependensi) aktivitas ekonomi dan budaya.
Achmad Suparman menyatakan, globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu benda atau perilaku sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah. Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosialsejarah, atau alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dannegara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan. Teknologi informasi dan komunikasi adalah faktor pendukung utama dalam globalisasi. Dewasa ini, perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar luas ke seluruh dunia. Oleh karena itu, globalisasi tidak dapat kita hindari kehadirannya. Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh besar bagi kehidupan suatu negara termasuk negara Indonesia.

2.2   Pengertian Media Massa


Media massa merupakan salah satu alat dalam proses komunikasi massa, karena media massa mampu menjangkau khalayak yang lebih luas dan relatif lebih banyak, heterogen, anonim, pesannya bersifat abstrak dan terpencar. Media massa sendiri dalam kajian komunikasi massa sering dipahami sebagai perangkat-perangkat yang diorganisir untuk berkomunikasi secara terbuka dan pada situasi yang berjarak kepada khalayak luas dalam waktu yang relatif singkat. Media massa adalah media komunikasi dan informasi yang melakukan penyebaran informasi secara massa dan dapat diakses oleh masyarakat secara massal.
Media massa pada awalnya dikenal dengan istilah pers yang berasal dari bahasa Belanda, yang dalam bahasa Inggris berarti press. Secara harafiah pers berarti cetak, dan secara maknawiah berarti penyiaran secara tercetak atau publikasi secara tercetak (Print Publications). Dalam perkembangannya pers mempunyai dua pengertian, yakni pers dalam pengertian sempit dan pers dalam pengertian luas. Pers dalam arti luas adalah meliputi segala penerbitan, termasuk media massa elektronika, radio siaran dan televisi siaran, sedangkan pers dalam arti sempit hanya terbatas pada media massa cetak, yakni surat kabar, majalah dan buletin berita kantor.
Di Indonesia, kedudukan pers diatur dalam Undang-Undang Pers No.40 tahun 1999. Dalam pasal 1 UU tersebut, pers didefinisikan sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi; mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.


2.3   Pengaruh Globalisasi Media Massa di Indonesia


Globalisasi media massa merupakan proses yang secara alamiah terjadi. Pendekatan profesional menjadi kata kunci, masalah dasarnya mudah diterka. Pada titik-titik tertentu, terjadi benturan antar budaya dari luar negeri yang tak dikenal oleh bangsa Indonesia. Jadi kekhawatiran besar masyarakat akan adanya ancaman, serbuan, penaklukan, pelunturan karena nilai-nilai luhur dalam paham kebangsaan memang benar. Imbasnya adalah munculnya majalah-majalah Amerika dan Eropa versi Indonesia seperti: Bazaar, Cosmopolitan, Spice, FHM (For Him Magazine), Good Housekeeping, Trax dan sebagainya. Begitu pula membajirnya program-program tayangan dan produk rekaman tanpa dapat dibendung.
Saat ini masyarakat Indonesia sedang mengalamai serbuan yang hebat dari berbagai produk pornografi berupa tabloid, majalah, buku bacaan di media cetak, televisi,smartphone dan terutama adalah peredaran bebas VCD. Baik yang datang dari luar negeri maupun yang diproduksi sendiri. Walaupun media pornografis bukan barang baru bagi Indonesia, namun tidak pernah dalam skala seluas sekarang. Bahkan beberapa orang asing menganggap Indonesia sebagai “surga pornografi” karena sangat mudahnya mendapatkan produk-produk pornografi dan harganya pun murah.
Kebebasan pers yang muncul pada awal reformasi ternyata dimanfaatkan oleh sebagian masyarakat yang tidak bertanggung jawab, untuk menerbitkan produk-produk pornografi. Mereka menganggap pers mempunyai kemerdekaan yang dijamin sebagai hak asasi warga Negara dan tidak dikenakan penyensoran serta pembredelan. Padahal dalam Undang-Undang Pers No. 40 tahun 1999 itu sendiri, mencantumkan bahwa pers berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat (pasal 5 ayat 1).
Dalam media audio-visual pun, ada Undang-undang yang secara spesifik mengatur pornografi, yaitu Undang-undang Perfilman dan Undang-undang Penyiaran. Dalam UU Perfilman 1992 pasal 33 dinyatakan bahwa setiap film dan reklame film yang akan diedarkan atau dipertunjukkkan di Indonesia, wajib sensor terlebih dahulu. Pasal 19 dari UU ini menyebutkan bahwa LSF (Lembaga Sensor Film) harus menolak sebuah film yang menonjolkan adegan seks lebih dari 50 % jam tayang.
Dalam UU Penyiaran pasal 36 dinyatakan bahwa isi siaran televisi dan radio dilarang menonjolkan unsur cabul (ayat 5) dan dilarang merendahkan, melecehkan dan/atau mengabaikan nilai-nilai agama dan martabat manusia Indonesia (ayat 6).
Globalisasi pada hakikatnya ternyata telah membawa nuansa budaya dan nilai yang mempengaruhi selera dan gaya hidup masyarakat. Melalui media yang kian terbuka dan terjangkau, masyarakat menerima berbagai informasi tentang peradaban baru yang datang dari seluruh penjuru dunia. Padahal, kita menyadari belum semua warga negara mampu menilai sampai dimana kita sebagai bangsa berada. Begitulah, misalnya, banjir informasi dan budaya baru yang dibawa media tak jarang teramat asing dari sikap hidup dan norma yang berlaku. Terutama masalah pornografi, dimana sekarang wanita-wanita Indonesia sangat terpengaruh oleh trend mode dari Amerika dan Eropa yang dalam berbusana cenderung minim, kemudian ditiru habis-habisan. Sehingga kalau kita berjalan-jalan di mal atau tempat publik sangat mudah menemui wanita Indonesia yang berpakaian serba minim mengumbar aurat. Di mana budaya itu sangat bertentangan dengan norma yang ada di Indonesia. Belum lagi maraknya kehidupan free sex di kalangan remaja masa kini. Terbukti dengan adanya video porno yang pemerannya adalah orang-orang Indonesia.

   

2.4   Cara Menghindari Dampak Negatif dari Media Massa era globalisasi


a)      Bersikap kritis dalam penggunaan media massa. Menggunakan media massa untuk menemukan hal-hal yang bersifat informatif dan bermanfaat.
b)      Menomorsatukan iman dan taat beribadah sehingga secara sadar dapat mengetahui bahaya buruk media massa yang sudah menjamur di masyarakat Indonesia saat ini.
c)      Memperketat pengawasan terhadap anak oleh orang tua sehingga orang tua dapat mengetahui apa saja yang dilakukan anaknya jika menggunakan media massa.
d)      Melakukan berbagai kegiatan positif di luar sekolah, seperti berolahraga, berorganisasi, berpartisipasi dalam kegiatan lingkungan, dan berbagai kegiatan positif lainnya.
e)      Memilih teman pergaulan secara selektif, menghindari orang-orang yang berperilaku buruk, dan bergaul dengan orang-orang yang sebisa mungkin memiliki kebiasaan baik dan ketertarikan dalam bidang yang sama sehingga dapat menjadi teman yang baik untuk mengasah potensi-potensi yang ada.
f)       Menaati hukum dan aturan-aturan yang berlaku di Indonesia, terutama dalam pemakaian media massa yang baik dan benar.

2.5 PERKEMBANGAN DAN PERTUMBUHAN MEDIA SOSIAL DI ERA GLOBALISASI

     Semakin majunya teknologi sekarang ini, tentu menjadi faktor yang penting dalam mendukung globalisasi. Globalisasi cenderung sering dibahas dampaknya dalam bidang politik dan ekonomi, padahal dalam bidang budaya dampaknya pun cukup besar karena pertukaran informasi yang begitu cepat. Salah satu yang mendukung munculnya globalisasi tentu adalah perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat khususnya internet. Internet yang mulai berkembang tahu 2000-an dan mulai menjadi kebutuhan bagi sebagian masyarakat mulai dimanfaatkan untuk bermacam hal disamping mengakses halaman web sebagai sumber informasi. Seiring berkembangnya internet muncullah apa yang dinamakan media sosial berbasis internet sebagai contoh Facebook pada era sekarang.
     Media sosial memiliki pengaruh yang besar dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Penggunaan media sosial di Indonesia semakin meningkat dari hari ke hari. Saat ini ada sekitar 73,7 juta orang Indonesia yang aktif di media sosial baik di Facebook, WhatsApp dan Twitter. Pengaruh cuitan di media sosial dapat menyebar secara cepat. Setiap akun dapat menjadi sumber berita, setiap akun juga bisa menjadi sumber fitnah ataupun penerus fitnah.
    Dalam media sosial tidak ada batasan ruang dan waktu, mereka dapat berkomunikasi kapanpun dan dimanapun mereka berada. Tidak dapat dipungkiri bahwa media sosial mempunyai pengaruh yang besar dalam kehidupan seseorang. Seseorang yang asalnya kecil bisa menjadi besar dengan media sosial, begitu pula sebaliknya.
    Pesatnya perkembangan media sosial juga dikarenakan semua orang seperti bisa memiliki media sendiri. Jika untuk media tradisional seperti televisi, radio atau koran dibutuhkan modal yang besar dan tenaga kerja yang banyak, maka lain halnya dengan media sosial. Para pengguna media sosial bisa mengakses menggunakan jaringan internet tanpa biaya yang besar dan dapat dilakukan sendiri dengan mudah.
Media sosial di internet sebetulnya sudah muncul sejak tahun 1978 melalui computerized bulletin board system yang ditemukan oleh Ward Christensen and Randy Suess sebelum website mengudara menjadi hal yang bebas diakses publik. Computerized bulletin board system merupakan cikal bakal media sosial dan merupakan sistem yang digunakan untuk perencanaan dan pemberitahuan meeting     baik untuk keperluan bisnis ataupun sekadar betemu teman.
    Program tersebut yang menjadi cikal bakal media sosial masih belum berbasis web seperti yang ditemukan sekarang. Setelah web (world wide web) mulai dapat diakses oleh publik mulai tahun 1993 dengan munculnya browser Mosaic dan Geocities yang memungkinkan semua orang dapat membuat dan mempublish informasi melalui website. Perkembangan media sosial berbasis internet mengalami perkembangan yang pesat pada tahun 2002, dimana pada masa itu Friendster pertama kali diluncurkan dan dalam jangka waktu 3 bulan pengguna dari Friendster mencapai 3 juta pengguna. Hal tersebut menunjukkan bahwa selain batas negara yang semakin tidak tampak sebagai halangan juga batas-batas informasi yang bersifat personal menjadi suatu hal yang perlu atau bukan menjadi suatu hal yang salah untuk dibagikan kepada orang lain. Adanya media sosial menjadi suatu kebutuhan bagi kaum muda untuk berinteraksi dengan orang lain.

BAB III

PENUTUP

3.1   Kesimpulan


    Globalisasi sangat berpengaruh terhadap perkembangan yang ada di Indonesia, terutama pengaruh dari media massa. Pengaruh ini membawa berbagai dampak positif dan negatif. Dampak positif di antaranya, adalah pemerintahan Indonesia dijalankan secara terbuka dan demokratis, juga adanya pasar ekonomi terbuka. Pada dewasa ini, banyak generasi muda yang telah mengikuti tren dari budaya barat sehingga budaya asli Indonesia menjadi tenggelam. Banyak generasi muda yang kehilangan jati dirinya, contohnya saja banyak remaja yang bersikap tidak sopan dalam hal berperilaku dan berpakaian. Untuk menghindari dampak-dampak negatif dari media massa ini, kita dapat melakukan hal-hal sederhana yang konkret, seperti melakukan berbagai aktivitas positif di luar sekolah, mendapat pengawasan dari orang tua dalam penggunaan media massa, dan berbagai hal lainnya.


3.2   Saran



    Setiap pengaruh globalisasi dapat berdampak positif kepada masyarakat jika masyarakat dapat bersikap kritis. Bagi para pembaca, terutama generasi muda seharusnya memiliki pengetahuan agar dapat bersikap kritis terhadap globalisasi, mempertebal iman dan memiliki rasa nasionalisme. Dengan begitu, Indonesia dapat menjadi negara yang maju.
     Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan oleh karena itu penulis mengharapkan kritik atau saran yang membangun dari para penyimak makalah ini, demi untuk menjadikan kedepannya agar lebih baik lagi dalam melakukan penyusunan


DAFTAR PUSTAKA


·         http://teknologi.kompasiana.com/terapan/2012/09/20/dampak-perkembangan-teknologi-informasi-488600.html


Globalisasi di tinjau dari aspek media

KATA PENGANTAR       Puji syukur atas kehadirat Allah yang maha esa karena dengan   rahmat dan karunianya   saya selaku penyusun masi...